Laporan dan perkembangan terkait pemangku kepentingan independen serta tanggapan atas pertanyaan
Artikel ini merupakan tanggapan terhadap komentar yang diterbitkan minggu lalu oleh Earthsight terkait proses keterlibatan antara APRIL – Forest Stewardship Council yang sedang berlangsung. Sejak 2016, APRIL Group berupaya untuk bergabung kembali (reasosiasi) dengan Forest
Grup APRIL mempublikasikan catatan pertemuan dari Pertemuan Pemangku Kepentingan baru-baru ini mengenai pelaksanaan SFML 2.0, yang diselenggarakan di Pekanbaru, Riau.
Permintaan atas Kebijakan Pengelolaan Hutan yang Berkelanjutan oleh Grup APRIL (SFMP 2.0) untuk meningkatkan keterlibatan dengan kelompok masyarakat sipil dalam rangka untuk menjaga mereka terinformasi mengenai perkembangan terkait dengan operasi kami dan untuk mengumpulkan masukan
Hatfield Indonesia (Hatfield) telah ditunjuk oleh Grup APRIL untuk memantau kepatuhan kami dengan 15 Mei 2015 komitmen moratorium Kayu Keras Campuran (MHW). Dalam laporan awalnya, Hatfield merekomendasikan analisis rinci lebih lanjut atas 7 kompartemen yang
Hatfield telah ditunjuk oleh Grup APRIL untuk memantau kepatuhan pemasok PT Adindo Hutani Lestari (AHL) dari APRIL atas SFMP 2.0. Laporan Hatfield menemukan bahwa dari 20.579 hektar yang dianalisis, 151 hektar memerlukan analisis resolusi tinggi
Sebagai bagian dari komitmen kami untuk transparansi, APRIL menunjuk PT Hatfield Indonesia untuk memantau dan menganalisis perubahan lahan di kawasan pasca panen kayu keras campuran di Pulau Padang dan Malinau.
Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (SFMP) 2.0 diluncurkan pada tanggal 3 Juni 2015 di Jakarta. APRIL mengadakan pertemuan dengan perwakilan dari LSM di Riau untuk mengenalkan detil Kebijakan tersebut. Pada tanggal 5 Juni 2015, APRIL mengadakan