Bagaimana Pemantauan Perubahan Tutupan Lahan Membantu APRIL Memenuhi Komitmen SFMP 2.0
Perusahaan seperti APRIL menggunakan berbagai teknologi majuuntuk membantu melindungi bentang alam produksi dan area konservasi. Namun, salah satu hal terpenting adalah teknologi yang memungkinkan perusahaan untuk memantau perubahan dan kecenderungan pada tutupan lahan.Tutupan lahan merujuk pada cakupan permukaan pada area-area tertentu di tanah, contohnya: pohon-pohon, tumbuhan, tanah kosong, air, bangunan, dan lain sebagainya. Dan kapasitas untuk mengukur perubahan di cakupan lahan menjadi sarana yang penting dalam membantu menghentikan deforestasi, pembalakan liar, dan berbagai permasalahan pengelolaan lahan lainnya.
APRIL menggunakan Sistem Informasi Geografis (Geographic Information Systems) dan teknologi penginderaan jarak jauh untuk memantau secara akurat perubahan tutupan lahan. lebih lanjut, perusahaan dapat mengakses gambar-gambar yang dihasilkan oleh instrumen penginderaan jarak jauh Citra Lahan Operasional (Operational Land Imager) pada satelit Landstat 8 AS. Gambar-gambar tersebut memiliki resolusi tata ruang hingga 30 meter x 30 meter dan diperbarui setiap 16 hari serta dapat diunduh dalam waktu 24 jam setelah perolehan gambar.
Pemantauan tata ruang berkala memungkinkan pengawasan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan tutupan lahan dan penggunaan lahan. Proses tersebut dilakukan dengan membandingkan gambar yang diambil pada waktu yang berbeda untuk mengidentifikasi perubahan pada periode tersebut. Tim Pemantau & Analisis mengindentifikasi area-area yang mengalami perubahan tutupan lahan, kemudian menyusun laporan perubahan tutupanlahan, berdasarkan citra satelit.
Setelah memetakan dan menganalisis, tim menyerahkan laporan ke personil manajemen di berbagai departemen termasuk Departemen Operasional, Departemen Keberlanjutan, dan Departemen KajianKebakaran.
Ketika laporan telah ditinjau, tim investigasi lapangan yang terdiri atas personel dari Departemen Perencanaan, Departemen Hubungan Pemerintah Sosial (Social Government Relations/SGR), dan Departemen Perlindungan Hutan, diterjunkan untuk melakukan penilaian lapangan dan verifikasi penyebab dari perubahan tutupanlahan yang teridentifikasi.
Setelah menyelesaikan verifikasi lapangan, tim akan mengukurarea perubahan tutupanlahan dan melaporkan hasil dengan rincian dan dokumentasi lapangan penyebab perubahan tersebut ke Tim Pemantau untuk dimasukkan ke dalam database guna analisis kecenderungan (trend analysis). Untuk setiap permasalahan yang teridentifikasi, tim SGR akan menanganidengan melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak-pihak berwenang dan mensosialisasikan kepada para pemangku kepentingan masyarakat setempat secara tepat, dan meminta manajer operasional dari area yang terdampak untuk mengkaji kebutuhan rehabilitasi dan memastikan tanda pembatas terlihat.
Taufan Chrisna, Kepala Perencanaan Operasional APRIL, mengatakan: “Proses pemantauan tutupanlahan harus dilakukan secara terus menerus dan merupakan elemen penting untuk membantu kita memenuhi komitmen-komitmen sebagaimana tercantum pada Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (Sustainable Forest Management Policy) 2.0. Proses ini membantu kita mengindentifikasi secara cepat potensi-potensi permasalahan, seperti perambahan hutan atau deforestasi, yang artinya kita dapat secara lebih efisien mencari solusi untuk mengatasinya”.