APRIL Menunjuk Pihak Ketiga Independen Untuk Mengawasi dan Menganalisa Perubahan Lahan
Sebagai bagian dari komitmen kami untuk transparansi, APRIL menunjuk PT Hatfield Indonesia untuk memantau dan menganalisis perubahan lahan di kawasan pasca panen kayu keras campuran di Pulau Padang dan Malinau.
Di bawah ini adalah Pers Berita dari PT Hatfield Indonesia:
11 Juni 2015
Diperkirakan bahwa tutupan lahan dan perubahan penggunaan lahan berkontribusi lebih dari 80 persen dari gas rumah kaca (GHG) Indonesia tahunan. Pemerintah Indonesia (RI), dengan dukungan dari masyarakat internasional, mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan proses hutan dan pemantauan lahan gambut dan permasalahan-permasalahan tata kelola untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan berkontribusi terhadap upaya global untuk mengurangi perubahan iklim. Ini berada di bawah program pelaksanaan dan monitoring untuk peta moratorium indikatif (IMM). Dengan memperluas moratorium dan merevisinya setiap enam bulan, Indonesia telah menegaskan kembali komitmennya untuk pembangunan berkelanjutan. Baru-baru ini, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 8/2015 dan diikuti oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Keputusan Kehutanan Nomor 141/MENLHKVII/2015 tentang Revisi IMM VIII.
Sebagai pemain terkemuka dalam produksi bubur kertas dan kertas, Grup APRIL, melalui Komitmen Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (SFMP) APRIL yang dipublikasikan – Rencana Aksi tahun 2015, telah berkomitmen untuk mengikuti peraturan tersebut. Untuk memastikan pelaksanaan SFMP, APRIL mengadakan perjanjian dengan Hatfield Indonesia sebagai pihak ketiga yang independen untuk memantau dan menganalisis perubahan lahan dalam kawasan campuran kayu keras (MHW) pasca panen di wilayah konsesi Pulau Padang (1.012 Ha) di Provinsi Riau dan konsesi PT Adindo Hutani Lestari di Kalimantan Utara (22.000 Ha). Ruang lingkup penelitian Hatfield meliputi:
- Penyediaan peta dasar yang berasal dari resolusi tinggi analisis citra satelit yang diperoleh dari sekitar 15 Mei 2015, dengan dasar target yang ditetapkan pada tanggal 31 Mei 2015;
- Penyediaan laporan deteksi perubahan lahan setiap bulan atas moratorium MHW dan memantau perubahan status sampai Desember 2015 dengan menggunakan unit pemetaan minimal satu hektar; dan
- Melakukan penilaian pelacakan volume MHW untuk memastikan tidak ada kayu baru yang bersumber dari hutan atau masuk kolam selain yang dipanen pra bulan Mei 2015.
Hasil penelitian ini akan dipublikasikan di situs web www.landmonitoring.com dan laporan awal pertama akan tersedia pada 30 Juni 2015. Hatfield akan merilis laporan analisis perubahan tutupan lahan setiap bulan, dari bulan Juli sampai Desember 2015.